Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DP3AKB Akui Jabar Jadi Tempat Mangkal PSK Terbanyak di Indonesia", Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2025/02/13/063841278/dp3akb-akui-jabar-jadi-tempat-mangkal-psk-terbanyak-di-indonesia.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 79 desa di 19 kabupaten dan kota di Jawa Barat menjadi lokasi tempat keberadaan pekerja seks komersial (PSK). Angka tersebut merupakan hasil survei lapangan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar yang tertuang dalam data Statistik Potensi Desa Jawa Barat 2024.
Dalam data tersebut, disebutkan bahwa jumlah desa atau kelurahan yang terdapat tempat mangkal PSK sekitar 1,33 persen dari total 5.877 desa atau kelurahan di Jabar
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Siska Gerfianti, menyebutkan bahwa data tersebut merupakan hasil survei pada bulan Mei 2024.
Pendataannya dilakukan bulan Mei 2024," ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (12/2/2025).
Dia tidak menampik bahwa Jabar memiliki tempat mangkal PSK terbanyak di Indonesia. Namun demikian, ia menjadikan data itu sebagai acuan untuk mencari solusi mengatasi persoalan tersebut. Selain angka tempat mangkal PSK, pada hasil survei tersebut juga dicatat terkait dengan praktik bunuh diri, lokasi berkumpul anak jalanan, serta lokasi gelandangan dan anak jalanan yang ada di Jabar.
Hal ini menjadi satu sumber informasi dan data yang berharga dalam pengambilan kebijakan untuk selanjutnya dapat diambil langkah solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut," kata Siska. Siska menerangkan bahwa Pemprov Jabar berupaya memaksimalkan program pemberdayaan dan perlindungan anak guna mencegah munculnya kasus-kasus kerawanan perempuan seperti kekerasan dalam rumah tangga, gelandangan, anak jalanan, serta PSK. Bahkan, pihaknya sudah memiliki payung hukum perihal perlindungan dan pemberdayaan perempuan yang tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Selain itu, ditambah lagi ada Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak melalui Kabupaten/Kota Layak Anak. “Dengan tupoksi yang dimiliki, kami akan memperkuat beberapa program seperti Sekolah Perempuan dan Warung Cetar,” terang Siska.
Kami juga menguatkan fungsi keluarga melalui tenaga lini lapang kami yaitu Motekar (Motivator Ketahanan Keluarga),” tambahnya. Siska menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pada program tersebut adalah menekan angka pernikahan dini yang sampai kini masih terjadi di beberapa daerah. Dalam pengawasannya, melibatkan masyarakat dengan program Jabar Cekas (Berani Cegah Tindakan Kekerasan).
Jabar Cekas memiliki lima prinsip utama pelibatan masyarakat dengan tagline Lima Berani, yakni berani mencegah, berani menolak, berani melapor, berani maju, dan berani melindungi," tuturnya. Dia menambahkan bahwa DP3AKB Jabar menyediakan nomor layanan atau hotline pengaduan masyarakat di SAPA 129 atau melalui nomor 085222206777 yang dapat diakses juga melalui Jabar Super App Sapawarga.
Ulasan:
Saya sebagai mahasiswa merasa prihatin dan sedih dengan kondisi ini. Menurut saya ini adalah masalah sosial yang serius dan mencoreng citra Jawa Barat.
Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanggulangi masalah ini, seperti memberikan pelatihan keterampilan bagi para PSK agar mereka bisa mencari pekerjaan yang lebih layak.
Mungkin juga karena faktor ekonomi dan sosial yang menjadi penyebab maraknya prostitusi,kemiskinan dan kurangnya lapangan pekerjaan menjadi faktor utama yang mendorong orang untuk terjun ke dunia prostitusi.
faktor ekonomi yang sangat mempengaruhi terjadinya hal ini, dan juga kurangnya lapangan pekerjaan yang layak.
Menurut saya masyarakat juga harus berperan aktif dalam membantu para PSK untuk keluar dari dunia prostitusi, misalnya dengan memberikan dukungan moral dan membantu mereka mencari pekerjaan. Saya sebagai mahasiswa juga menyoroti dampak negatif dari prostitusi, seperti penyebaran penyakit menular seksual, eksploitasi perempuan, dan kerusakan moral. Prostitusi bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang berdampak luas bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar